Washington D.C., 03 april 2025 – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan kebijakan tarif perdagangan balasan (reciprocal tariffs) terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk China, Uni Eropa, Indonesia, hingga Vietnam. Dalam pidato terbuka di hadapan pendukung dan media di Washington, Trump menyebut langkah ini sebagai “upaya menyeimbangkan ketidakadilan perdagangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.”
Didampingi oleh sebuah papan besar bertuliskan “Reciprocal Tariffs”, Trump menunjukkan daftar negara yang menurutnya “telah mengambil keuntungan tidak adil dari sistem perdagangan global terhadap Amerika Serikat.” Ia menyoroti bahwa tarif yang dikenakan negara-negara tersebut terhadap produk AS jauh lebih tinggi dibandingkan tarif yang dikenakan AS kepada mereka.
“China mengenakan tarif rata-rata 67% terhadap barang-barang kita. Vietnam bahkan sampai 90%! Sementara kita hanya memberi mereka tarif yang sangat ringan. Ini tidak adil bagi pekerja dan produsen Amerika,” kata Trump dalam pidatonya.
Indonesia Termasuk dalam Daftar
Dari data yang ditampilkan, Indonesia disebut mengenakan tarif sebesar 64% terhadap produk-produk AS, sementara AS hanya mengenakan tarif 32% terhadap barang dari Indonesia. Trump menyebut akan memperjuangkan kesetaraan dengan menaikkan tarif ke level yang “setimpal dan adil.”
“Indonesia, Malaysia, hingga Uni Eropa harus tahu bahwa Amerika tidak akan lagi duduk diam. Jika mereka mengenakan 60%, kita akan mengenakan 60% juga,” tegasnya.
Respon Pasar dan Pemerintah
Kebijakan ini menimbulkan respons beragam di pasar keuangan global. Nilai tukar dolar AS menguat tipis terhadap mata uang Asia, namun indeks saham sempat berfluktuasi tajam. Investor khawatir langkah ini bisa memicu perang dagang baru seperti yang terjadi pada periode 2018–2020.
Dari Jakarta, pejabat Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan akan menunggu klarifikasi resmi dari otoritas AS sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami belum menerima pemberitahuan resmi dari USTR (United States Trade Representative), namun tentu saja kami akan meninjau ulang struktur perdagangan bilateral jika kebijakan ini benar diberlakukan,” ujar sumber di Kemendag.
Komentar
Posting Komentar