KPK Ungkap Masalah Pertambangan: Tumpang Tindih Izin hingga Ketimpangan Harga, Koordinasi Lintas Kementerian Digelar
Jakarta – 25 Juli 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring mengungkap sederet persoalan serius dalam tata kelola sektor pertambangan di Indonesia. Mulai dari tumpang tindih izin hingga ketimpangan harga antara pasar domestik dan ekspor, berbagai masalah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Keuangan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kajian mendalam KPK selama bertahun-tahun terhadap persoalan pertambangan nasional.
"Hari ini KPK menggelar diskusi terkait kajian Tata Kelola Pertambangan. Beberapa poin menjadi hasil dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan," ujar Setyo kepada media.
Dalam paparannya, Setyo menyebutkan sejumlah temuan penting, seperti tumpang tindih perizinan antarinstansi, masih maraknya aktivitas penambangan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah yang menghambat implementasi regulasi secara efektif.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan rendahnya kepatuhan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban keuangan dan administrasi. Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG untuk kegiatan pertambangan pun dinilai belum optimal.
Salah satu isu yang paling menonjol adalah ketimpangan harga antara pasar dalam negeri dan ekspor. Hal ini dianggap berpotensi merugikan negara dan masyarakat sebagai pemilik sumber daya alam.
KPK mendorong adanya integrasi data nasional dan keterbukaan informasi dalam sektor ini sebagai langkah awal menuju reformasi tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
"Dari kajian panjang ini, akan disusun rencana aksi. Harapannya, tidak ada lagi pendekatan sektoral antar-lembaga. Semua harus bersinergi demi pengelolaan pertambangan yang lebih baik," tegas Setyo.
Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, KPK berharap reformasi sektor pertambangan bisa dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menjamin keadilan pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat.
Sumber : Berita Nasional
Komentar
Posting Komentar