Erika Carlina Laporkan DJ Panda atas Dugaan Ancaman yang Membahayakan Janinnya

 




Jakarta – Aktris Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman yang dialaminya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Erika yang kini tengah hamil sembilan bulan mengaku sangat terganggu dan merasa terancam, sehingga memutuskan untuk meminta perlindungan hukum dari pihak kepolisian.

"Yes, (terlapor DJ Panda)," ungkap Erika kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Ia menjelaskan bahwa ancaman tersebut datang tidak hanya dari DJ Panda secara langsung, tetapi juga melalui grup fanbase berisi sekitar 500 akun yang diduga dikelola atau dipengaruhi oleh DJ Panda. Erika mengaku mendapatkan ancaman berupa ujaran kebencian, penyebaran data pribadi, hingga ancaman serangan akun di media sosial.

“Bahkan, di tanggal 21 Juli, aku sudah mulai diserang melalui DM. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu kalau aku hamil. Ternyata sumbernya dari grup itu. Mereka bahkan merencanakan serangan terhadap akun aku pada bulan Agustus,” ungkap Erika.

Meskipun kabar kehamilannya sebelumnya tidak dipublikasikan ke publik, Erika merasa ancaman yang ia terima sudah membahayakan kondisi mental dan fisiknya, terutama demi keselamatan janinnya. Dia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kehamilan, melainkan semata-mata karena merasa terancam. “Aku nggak pernah minta dinikahi, nggak pernah minta tanggung jawab. Aku sadar ini kesalahan aku dan aku yang harus bertanggung jawab. Tapi sekarang aku hanya ingin perlindungan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Erika. Ia mengatakan bahwa laporan telah dibuat sejak pekan lalu, dan Erika telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. “Korban merasa terancam oleh seseorang,” jelas Iskandarsyah.

Saat ini, kasus dugaan pengancaman tersebut masih dalam penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian. Pihak Erika berharap proses hukum dapat memberikan rasa aman, terutama menjelang proses kelahiran yang semakin dekat.


Sumber :Berita Nasional

Komentar