Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih agresif dalam meningkatkan jumlah kepesertaan aktif. Target yang dicanangkan adalah mencapai 57,5 juta peserta aktif pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk sisa masa jabatan 2021–2026 kepada Pramudya dan Eko Nugriyanto sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif, dan kreatif agar kita dapat mencapai target secara optimal,” ujar Cak Imin melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan pentingnya menyasar kelompok pekerja rentan, migran, dan sektor informal, termasuk generasi Z yang dinilai sudah memahami literasi keuangan. Pendekatan ini dinilai strategis untuk memperluas cakupan jaminan sosial di berbagai lapisan masyarakat.
“Fokus pada pekerja rentan, migran, dan sektor informal, terutama di pedesaan dan kalangan Gen Z. Kita harapkan BPJS Ketenagakerjaan mampu melakukan terobosan-terobosan berarti untuk menjangkau kelompok besar ini,” kata Ketua Umum PKB tersebut.
Tak hanya itu, Cak Imin juga meminta BPJS Ketenagakerjaan bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan, baik besar maupun kecil, agar patuh dalam mendaftarkan seluruh pekerja mereka ke dalam program jaminan ketenagakerjaan, termasuk agensi tenaga kerja migran.
“Kita harus pastikan semua perusahaan, tanpa terkecuali, mematuhi kewajiban mereka untuk mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran sentral dalam mendukung program pengentasan kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantalan sosial penting. Jangan sampai masyarakat yang mengalami kecelakaan atau musibah kerja jatuh menjadi miskin. Karena itu, BPJS harus menjadi bagian integral dalam pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Nasioanl : Berita Nasional
Komentar
Posting Komentar