Aksi Damai May Day di Semarang: KASBI Desak Pengesahan UU NAKER dan Kritik Peran TNI dalam Konflik Perburuhan



Semarang, 1 Mei 2025 — Ribuan buruh dari berbagai elemen turun ke jalan dalam aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di depan Gedung Gubernuran Semarang. Salah satu organisasi buruh yang turut ambil bagian adalah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Dalam wawancara dengan Koordinator Lapangan KASBI, Giyanto, ia menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang menjadi tuntutan buruh tahun ini. Salah satunya adalah intervensi militer dalam konflik perburuhan.

"Ketika kami buruk dan menuntut kemudian akan diintervensi oleh tentara. Itu yang jadi problem kami," ujar Giyanto. "Kami merasakan betapa beratnya ketika TNI masuk ke ranah konflik perburuhan."

Giyanto juga menyoroti belum disahkannya Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja atau yang dikenal dengan UU NAKR (Norma, Akuntabilitas, dan Keadilan Relasi Kerja), meskipun Mahkamah Konstitusi telah memutuskan agar pemerintah segera merumuskannya.

"Sampai hari ini belum juga dibuat oleh pemerintah. Banyak sekali masalah PHK yang hanya jadi jargon saja. Janji-janji seperti pesangon atau lapangan kerja baru nyatanya tidak pernah terealisasi," tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan ataupun upaya konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang kian kompleks.

"Pemerintah belum melakukan langkah nyata. Bahkan aktivitas yang menyentuh langsung kebutuhan buruh pun belum terasa," ujarnya.

Dalam momentum Hari Buruh ini, Giyanto menyampaikan harapan agar ruang demokrasi tetap dijaga dan diperkuat.

"Kami berharap ruang demokrasi tetap berkualitas, karena representasi dari perjuangan buruh dan rakyat adalah demokrasi. Kalau demokrasi dirusak, maka perjuangan buruh pun akan diberangus."


Komentar